Jumat, 11 Februari 2011

PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

Sila pertama Bintang



1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
rantai

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga pohon beringin

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat kepala banteng

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima padi dan kapas

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



• . Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara,ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasarmengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyipembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlahkemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negaraIndonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yangberkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai
beberapa fungsi pokok, yaitu:

1.Pancasila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 danyang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumberhukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalamketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertianyuridis ketatanegaraan

2.Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya
(merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)

3.Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalammencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifatetis dan filosofis)

• . Sila – Sila Pancasila

A.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadapTuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia percaya dan taqwaterhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

B.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilaikemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, danberani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalahsederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dariseluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat danbekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

C.Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkanpersatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negaradiatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atasdasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuandan persatuan bangsa.

D.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan.
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasilkeputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harusmenerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasatanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas
5
kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarahdilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkansecara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat danmartabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalammelaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.

E.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusiaIndonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakankeadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka inidikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dansuasana kekeluargaan dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjagakesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hakorang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar