Selasa, 03 Mei 2011

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

-- Adapun ketahanan nasional terbagi dalam beberapa aspek, diantaranya :

Aspek ekonomi : Berisi ketahanan suatu negara dalam mempertahankan kehidupan perekonomian bangsanya sesuai dengan undang - undang yang berlaku.

Aspek sosial dan budaya : Berisi ketahanan suatu negara dalam mempertahankan segala aspek sosial dan budayanya. contoh seperti Indonesia yang mempertahankan kebudayaan batik dari Malaysia.

Aspek pertahanan dan keamanan : Ketahanan suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bukan tidak mungkin akan banyak sekali ancaman - ancaman yang dapat melemahkan ketahanan suatu bangsa, antara lain :

ancaman dari dalam negeri, berupa : pemberontakan yang terbentuk dari masyarakat Indonesia sendiri bisa sebagai bentuk protes, radikal dan lain - lain.

ancaman dari luar negeri, berupa : infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme yang diancam dari pihak luar negeri.

----♥ ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA ♥----

1. Kesejahteraan dan keamanan

2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)

3. Mawas kedalam dan keluar

4. Kekeluargaan

♥--SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL--♥

a. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.

Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

b. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.

Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

c. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

d. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

e. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar